Penantian panjang para siswa dan orang tua akhirnya usai tahun 2025 mulai cair pada 17 Juli 2025. Bantuan tunai ini menjadi angin segar bagi jutaan pelajar di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka.
Program PIP sendiri adalah inisiatif mulia dari pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala biaya. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK . Jadi, jika kamu adalah salah satu penerima, bersiaplah untuk mengecek rekeningmu!
Dana ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan, seperti membeli buku, seragam, atau ongkos transportasi . Yuk, kita bedah tuntas semua yang perlu kamu tahu tentang pencairan PIP di bulan Juli ini!
Kapan Tepatnya Dana PIP Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Banyak yang bertanya, tanggal berapa persisnya uang PIP masuk ke rekening? Menurut pengumuman resmi, proses transfer dana dari pemerintah ke rekening siswa ditargetkan selesai paling lambat pada 16 Juli 2025.
Artinya, mulai tanggal 17 Juli 2025, kamu atau orang tuamu sudah bisa melakukan penarikan dana di bank penyalur yang ditunjuk . Bahkan, beberapa siswa di wilayah Aceh yang menggunakan Bank BSI melaporkan saldonya sudah masuk lebih awal.
Bukan Sekali Cair, Penyaluran PIP Punya 3 Tahap (Termin)
Penting untuk diketahui, pencairan PIP tidak dilakukan serentak untuk semua siswa dalam satu waktu. Pemerintah membaginya ke dalam tiga tahap atau termin sepanjang tahun 2025 untuk memastikan penyaluran merata.
- Termin 1 (Februari – April): Tahap ini diprioritaskan untuk siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) serta siswa yang datanya sudah terpadu dalam DTKS Kemensos.
- Termin 2 (Mei – September): Nah, pencairan bulan Juli ini termasuk dalam termin kedua. Sasarannya adalah siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan lainnya dan sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
- Termin 3 (Oktober – Desember): Ini adalah tahap terakhir yang menyasar siswa yang belum menerima dana di termin 1 atau 2, termasuk penerima baru berdasarkan SK Nominasi.
Berapa Uang yang Kamu Dapat? Rincian Dana PIP 2025
Nominal bantuan PIP 2025 yang diterima berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikanmu. Semakin tinggi jenjangnya, semakin besar pula bantuannya.
Berikut rincian besaran dana PIP per tahun berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Khusus Siswa Baru dan Kelas Akhir, Nominalnya Beda!
Ada kebijakan khusus untuk siswa di kelas awal dan kelas akhir. Mereka akan menerima 50% dari total bantuan tahunan.
- Siswa Kelas 1 dan 6 SD: Menerima Rp225.000.
- Siswa Kelas 7 dan 9 SMP: Menerima Rp375.000.
- Siswa Kelas 10 dan 12 SMA/SMK: Menerima Rp900.000.
Fakta menariknya, program PIP ini adalah salah satu prioritas utama pemerintah. Untuk tahun 2025 saja, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp9,67 triliun untuk 17,9 juta siswa di seluruh Indonesia.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kamu berhak menerima PIP jika termasuk dalam salah satu kategori berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) .
- Berstatus yatim piatu, atau tinggal di panti sosial/panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam, korban musibah, atau berasal dari keluarga korban PHK.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Diusulkan oleh sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena dianggap layak menerima.
Cara Cek Status Penerima, Gampang Banget!

Masih ragu apakah namamu terdaftar sebagai penerima? Jangan khawatir, cara mengeceknya sangat mudah dan bisa dilakukan lewat HP.
- Buka browser dan kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari”.
- Sistem akan menampilkan statusmu. Jika kamu terdaftar, akan muncul informasi nama, sekolah, bank penyalur, dan status pencairan dana.
Dana Sudah Masuk? Begini Cara Mencairkannya

Setelah memastikan dana sudah masuk melalui pengecekan online, langkah selanjutnya adalah mencairkannya. Prosesnya cukup sederhana, kok.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum pergi ke bank:
- Surat keterangan aktivasi rekening atau surat pengantar pencairan dari kepala sekolah.
- Kartu identitas siswa (Kartu Pelajar).
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
- Buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) PIP.
Pergi ke Bank Mana?
Bank penyalur dana PIP sudah ditentukan berdasarkan jenjang pendidikanmu:
- SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Mandiri.
- Khusus Provinsi Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penting! Aturan Pencairan untuk Siswa SD dan SMP
Ada satu aturan penting yang tidak boleh dilupakan. Untuk siswa jenjang SD dan SMP, proses pencairan di bank wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Sementara itu, siswa SMA/SMK sudah boleh mencairkannya sendiri.
Uang PIP untuk Apa Saja? Jangan Sampai Salah Pakai!
Pemerintah menegaskan bahwa dana PIP adalah untuk biaya personal siswa, bukan untuk biaya operasional sekolah . Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan yang mendukung pendidikanmu, seperti:
- Membeli perlengkapan sekolah (buku, alat tulis, tas, sepatu, seragam).
- Biaya transportasi dari rumah ke sekolah.
- Uang saku harian.
- Biaya kursus atau les tambahan.
Ingat, dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar SPP atau iuran sekolah lainnya, karena biaya tersebut sudah ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana Belum Cair? Jangan Panik, Ini Solusinya
Terkadang, ada beberapa kendala yang membuat dana PIP belum masuk ke rekening meskipun kamu merasa berhak. Beberapa penyebab umumnya adalah:
- Data NIK tidak valid atau tidak sinkron dengan data Dukcapil.
- Siswa tidak diusulkan oleh pihak sekolah melalui Dapodik.
- Rekening SimPel belum diaktivasi atau sudah tidak aktif.
- Dana sudah pernah cair di termin sebelumnya.
Jika kamu mengalami kendala, langkah pertama adalah menghubungi pihak sekolah untuk memastikan datamu di Dapodik sudah benar dan terverifikasi . Jika masalah berlanjut, kamu bisa membuat pengaduan melalui kanal resmi Kemendikbudristek.
Program Indonesia Pintar adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk masa depan pendidikan anak bangsa. Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk terus belajar dan meraih cita-citamu!