Anda baru saja mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan muncul notifikasi hijau yang ditunggu-tunggu: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.” Rasanya pasti senang, bukan? Bayangan dana Rp600.000 yang akan segera masuk rekening sudah di depan mata. Tapi, setelah ditunggu beberapa hari, saldo tak kunjung bertambah.
Jangan panik dulu. Lolos verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan bukanlah garis finis. Ini adalah langkah awal yang sangat penting, tetapi prosesnya belum selesai. Ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui sebelum dana benar-benar cair ke rekening Anda. Kabar baiknya, ini bukan berarti bantuan Anda gagal, melainkan hanya butuh sedikit kesabaran.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan ini akan disalurkan kepada semua yang berhak. Jadi, mari kita bedah satu per satu apa saja yang mungkin menjadi penyebab BSU Anda belum cair dan apa yang bisa Anda lakukan.
Kenapa BSU Belum Cair? Ini 4 Alasan Utamanya

Jika status Anda sudah lolos verifikasi tapi dana belum juga mendarat, kemungkinan besar Anda mengalami salah satu dari empat kondisi ini.
1. Prosesnya Bertahap, Bukan Serentak
Ini adalah alasan paling umum. Bayangkan saja, pemerintah perlu menyalurkan BSU kepada sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Menyalurkan dana ke jutaan rekening secara bersamaan adalah proses yang sangat kompleks.
Oleh karena itu, pencairan dilakukan secara bertahap atau per batch. Jika data Anda tidak masuk dalam batch pertama, Anda hanya perlu menunggu giliran di batch berikutnya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa proses ini memang membutuhkan kehati-hatian agar tepat sasaran.
2. Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan Bukan Garis Finis
Banyak yang salah paham di bagian ini. Proses verifikasi BSU itu berlapis, seperti kue lapis yang lezat tapi butuh waktu untuk membuatnya.
- Tahap 1: Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di sini, BPJS Ketenagakerjaan memeriksa apakah data Anda sesuai syarat dasar, seperti WNI, peserta aktif hingga April 2025, dan gaji di bawah Rp3,5 juta. Jika lolos, Anda akan mendapat notifikasi “calon penerima.”
- Tahap 2: Validasi oleh Kemnaker. Setelah itu, data Anda dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker akan melakukan validasi ulang dan memadankan data Anda dengan data penerima bantuan sosial lain (seperti PKH) untuk memastikan tidak ada penerima ganda. Proses inilah yang seringkali memakan waktu.
Jadi, lolos di tahap pertama adalah syarat, tapi lolos di tahap kedua adalah penentu akhir sebelum dana disalurkan.
3. Ada Kendala di Rekening Bank Anda
Penyebab lain yang sering terjadi adalah masalah pada rekening bank yang Anda daftarkan. Beberapa kendala yang umum ditemukan antara lain:
- Rekening tidak aktif (dormant). Jika rekening sudah lama tidak digunakan untuk transaksi, bank bisa menonaktifkannya.
- Data tidak sinkron. Nama di rekening bank berbeda dengan nama di KTP atau data BPJS Ketenagakerjaan.
- Salah input nomor rekening. Kesalahan satu digit saja bisa membuat transfer gagal.
- Bukan rekening Bank Himbara. Penyaluran utama BSU dilakukan melalui bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta BSI untuk wilayah Aceh.
4. Anda Dialihkan ke Penyaluran via Kantor Pos

Ini sebenarnya bukan masalah, melainkan solusi. Jika Anda tidak memiliki rekening Himbara atau rekening yang Anda daftarkan bermasalah, pemerintah tidak akan membatalkan bantuan Anda. Sebaliknya, penyaluran dana akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
Proses penyaluran melalui Kantor Pos memiliki jadwal dan mekanisme tersendiri yang mungkin sedikit berbeda waktunya dengan transfer bank.
Oke, Terus Apa yang Harus Saya Lakukan?
Daripada hanya menunggu dalam ketidakpastian, ada beberapa langkah proaktif yang bisa Anda lakukan sekarang juga.
1. Cek Status Secara Berkala di Kanal Resmi
Jangan mudah percaya informasi dari sumber yang tidak jelas. Selalu gunakan empat kanal resmi ini untuk mengecek status BSU Anda:
- Website Kemnaker: Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/ dan masukkan NIK Anda di kolom pengecekan untuk melihat status validasi akhir.
- Website BPJS Ketenagakerjaan: Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengecek status verifikasi awal.
- Aplikasi JMO: Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login, dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah.
- Aplikasi Pospay: Jika Anda menduga bantuan dialihkan ke Kantor Pos, unduh aplikasi Pospay dan cek status menggunakan NIK.
2. Rekening Bermasalah? Segera Update!
Jika Anda menemukan notifikasi bahwa rekening Anda bermasalah, segera lakukan pembaruan. Ada dua cara mudah untuk melakukannya:
- Update Mandiri: Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi data diri, dan saat muncul status penerima, akan ada tombol untuk memperbarui rekening . Masukkan data rekening Himbara baru yang aktif.
- Melalui HRD: Anda juga bisa meminta bantuan HRD perusahaan tempat Anda bekerja. Mereka akan membantu memperbarui data rekening Anda melalui sistem SIPP BP Jamsostek.
3. Jika Dialihkan ke Kantor Pos, Begini Caranya
Pencairan melalui Kantor Pos kini lebih mudah dengan aplikasi Pospay. Prosesnya sangat sederhana:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker.
- Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025” dan masukkan NIK Anda.
- Jika data Anda terdaftar, sistem akan meminta Anda mengambil foto e-KTP dan melengkapi data diri .
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code.
- Bawa QR Code tersebut beserta KTP asli ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana tunai Rp600.000.
Kesimpulan: Sabar dan Proaktif
Jadi, jika BSU Anda belum cair padahal sudah lolos verifikasi, jangan khawatir. Itu adalah bagian dari proses yang wajar untuk memastikan bantuan tepat sasaran . Keterlambatan ini bukan berarti bantuan Anda hangus atau dibatalkan.
Langkah terbaik adalah tetap tenang, sabar, dan proaktif. Rutinlah mengecek status di kanal resmi, pastikan data rekening Anda valid, dan pahami alur pencairan yang sesuai untuk Anda, apakah melalui bank atau Kantor Pos. Bantuan Rp600.000 tersebut pasti akan sampai ke tangan Anda jika Anda memang berhak menerimanya.