Memasuki usia senja di tengah hiruk pikuk Jakarta tentu punya tantangan tersendiri. Namun, tahukah Anda bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya program khusus untuk memastikan para orang tua kita bisa menjalani masa tuanya dengan lebih tenang dan sejahtera? Ya, program itu bernama Kartu Lansia Jakarta atau yang akrab disingkat KLJ.
Program ini bukan sekadar kartu biasa, melainkan sebuah jaring pengaman sosial yang memberikan dukungan finansial langsung kepada lansia yang paling membutuhkan. Diluncurkan sejak akhir 2017, KLJ hadir sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia prasejahtera di Ibu Kota.
Jadi, jika Anda punya orang tua, kakek-nenek, atau tetangga lansia yang kondisi ekonominya terbatas, informasi ini sangat penting. Mari kita bedah tuntas semua yang perlu Anda ketahui tentang KLJ di tahun 2025!
Apa Sebenarnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Itu?
KLJ adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di kalangan warga lanjut usia. Program ini secara spesifik menyasar para lansia dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukan Sekadar Bantuan Biasa
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dana tunai yang ditransfer setiap bulan ke rekening penerima. Dana tersebut disalurkan melalui kartu ATM dari Bank DKI, yang bisa digunakan untuk bertransaksi atau menarik uang tunai. Dengan begitu, para lansia memiliki keleluasaan untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan mendesak mereka, entah itu untuk membeli makanan bergizi, obat-obatan, atau keperluan harian lainnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan KLJ?

Tentu saja, tidak semua lansia di Jakarta bisa otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Program ini diprioritaskan bagi mereka yang paling rentan dan membutuhkan.
Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima KLJ 2025:
- Warga DKI Jakarta: Calon penerima harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta serta berdomisili di Jakarta.
- Berusia 60 Tahun ke Atas: Bantuan ini dikhususkan bagi mereka yang telah memasuki usia lanjut, yaitu minimal 60 tahun.
- Kondisi Ekonomi Rendah: Calon penerima harus tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin, tidak memiliki penghasilan tetap, atau penghasilannya sangat kecil sehingga sulit memenuhi kebutuhan dasar.
- Terdaftar di DTKS: Syarat mutlak lainnya adalah nama calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kendala Tertentu: Program ini juga memprioritaskan lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis, menderita sakit menahun dan hanya bisa terbaring, atau terlantar secara sosial.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar di DTKS?
Jangan khawatir, Anda dapat mengajukan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kantor kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Proses ini memungkinkan warga yang layak untuk didata dan diverifikasi agar bisa masuk ke dalam DTKS dan menerima haknya.
Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan 2025

Ini bagian yang paling ditunggu-tunggu. Berapa nominal bantuan yang diterima dan kapan dana tersebut cair?
Nominal Bantuan KLJ
Pada tahun 2025, setiap penerima manfaat KLJ akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Meskipun bantuannya per bulan, mekanisme pencairannya seringkali dilakukan secara bertahap atau dirapel. Misalnya, pencairan dilakukan untuk dua atau tiga bulan sekaligus. Jadi, jangan kaget jika dalam sekali transfer, penerima bisa mendapatkan Rp600.000 (untuk dua bulan) atau Rp900.000 (untuk tiga bulan).
Jadwal Pencairan Tahunan
Pencairan dana KLJ umumnya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti periode triwulan. Berikut adalah jadwal perkiraannya untuk tahun 2025:
- Tahap 1: Periode Januari – Maret, biasanya cair pada bulan Maret.
- Tahap 2: Periode April – Juni, biasanya cair pada bulan Juni.
- Tahap 3: Periode Juli – September, biasanya cair pada bulan September.
- Tahap 4: Periode Oktober – Desember, biasanya cair pada bulan Desember.
Jadwal pastinya bisa bervariasi, tergantung proses verifikasi dan administrasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Karena itu, penting untuk selalu memantau informasi resmi.
Langkah Mudah: Cara Daftar dan Cek Status KLJ
Proses pendaftaran dan pengecekan status kini semakin mudah berkat teknologi digital. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Mendaftar KLJ Secara Online
Bagi yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga, prosesnya bisa dilakukan melalui aplikasi usulan dari Kementerian Sosial.
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos“: Aplikasi ini tersedia resmi di Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor KK, NIK, dan data diri lainnya. Anda juga akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi.
- Ajukan Usulan: Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”. Isi data diri lansia yang ingin didaftarkan, lalu pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Tunggu Verifikasi: Data yang diusulkan akan diproses dan diverifikasi oleh pihak berwenang untuk menentukan kelayakan.
Cara Cek Status Penerima KLJ
Sudah mendaftar atau ingin memastikan status penerimaan? Caranya sangat mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
- Kunjungi situs resmi https://siladu.jakarta.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) pada menu “Bantuan Sosial”.
Fakta Menarik: Jangkauan KLJ Terus Diperluas!
Sebagai bukti komitmen Pemprov DKI, jangkauan program KLJ terus diperluas setiap tahunnya. Pada tahun 2024, jumlah penerima KLJ mencapai 149.549 orang.
Kabar baiknya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan rencana untuk menambah kuota penerima secara signifikan. Untuk tahun 2025, jumlah penerima KLJ ditargetkan naik menjadi 171.010 orang. Penambahan lebih dari 36.000 penerima baru ini menunjukkan bahwa pemerintah serius ingin menjangkau lebih banyak lansia yang membutuhkan.
Bahkan, kesuksesan program KLJ di Jakarta menjadi inspirasi bagi pemerintah pusat untuk merencanakan program kartu lansia berskala nasional. Ini adalah sebuah pengakuan bahwa program lokal bisa memberikan dampak besar dan menjadi model bagi daerah lain.
KLJ: Wujud Peduli untuk Masa Tua Bermartabat
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) lebih dari sekadar program bantuan sosial. Ia adalah simbol kehadiran negara dan bentuk gotong royong warga Jakarta untuk merawat para sesepuh. Melalui bantuan finansial yang rutin, diharapkan para lansia dapat hidup lebih mandiri, sehat, dan bahagia di masa tuanya.
Jika Anda mengenal lansia yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, jangan ragu untuk membantu mereka melakukan pendaftaran atau pengecekan. Sedikit kepedulian kita bisa membawa perubahan besar bagi kehidupan mereka.