Lagi sibuk cari info pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan mencoba buka situs pip.dikdasmen.go.id untuk cek data 2025? Tunggu dulu, jangan sampai Anda bingung karena halamannya tidak bisa diakses atau muncul pesan error. Tenang, Anda tidak salah, kok. Hanya saja, alamat situsnya memang sudah resmi berpindah rumah!
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui layanannya. Situs yang dulu kita kenal itu kini punya alamat baru yang lebih segar. Perubahan ini penting untuk diketahui agar Anda bisa lancar jaya mengecek status penerima, jadwal cair, dan semua informasi penting seputar PIP 2025.
Di tengah riuhnya berita pendidikan, mulai dari perdebatan Kurikulum Merdeka hingga viralnya siswa yang literasinya dianggap kurang, program seperti PIP menjadi oase. Bantuan ini adalah bukti nyata pemerintah untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena kendala biaya . Jadi, pastikan Anda tahu cara mengakses informasinya dengan benar.
Selamat Tinggal pip.dikdasmen.go.id, Ini Link Terbaru!
Jadi, ke mana alamat baru untuk cek data PIP 2025? Catat baik-baik, ya!
Link resmi pengganti pip.dikdasmen.go.id adalah https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
Semua informasi, mulai dari pengecekan penerima, data penyaluran, hingga regulasi terbaru, kini terpusat di situs tersebut . Jadi, jangan sampai salah alamat lagi, ya. Situs lama sudah tidak digunakan dan akan mengarahkan Anda ke alamat yang baru atau bahkan tidak bisa diakses sama sekali.
Cara Cek Penerima PIP 2025: Cuma Butuh NISN dan NIK

Pemerintah sudah membuat proses pengecekan menjadi super mudah. Anda tidak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan hanya untuk bertanya. Cukup siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu ikuti langkah-langkah praktis ini dari HP:
- Buka browser di HP atau laptop Anda dan kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
- Setelah halaman utama terbuka, gulir sedikit ke bawah sampai Anda menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan 10 digit NISN Anda di kolom yang tersedia.
- Selanjutnya, masukkan NIK Anda dari Kartu Keluarga atau KIA. Pastikan tidak ada angka yang salah ketik.
- Anda akan melihat soal penjumlahan sederhana (captcha) untuk verifikasi. Isi jawabannya di kolom yang disediakan.
- Klik tombol biru bertuliskan “Cek Penerima PIP”.
Tunggu sebentar, dan sistem akan menampilkan hasilnya. Jika nama Anda muncul beserta detail penyaluran, selamat. Jika data tidak ditemukan, berarti Anda belum ditetapkan sebagai penerima pada periode tersebut.
Kapan Dana PIP 2025 Cair? Ini Jadwal per Termin
Banyak yang bertanya-tanya, “bulan Juli 2025 ini sudah cair belum, ya?” Pertanyaan yang wajar, kok. Pencairan dana PIP memang tidak serentak, melainkan dibagi dalam tiga termin atau tahapan dalam setahun.
Ini dia jadwal lengkapnya berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022:
- Termin 1: Februari – April
Pencairan tahap pertama ini diprioritaskan bagi siswa yang datanya sudah padan dan merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2: Mei – September
Nah, bulan Juli termasuk dalam termin kedua ini. Sasaran penerimanya adalah siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan, pemangku kepentingan, serta siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dari SK Nominasi sebelumnya. - Termin 3: Oktober – Desember
Tahap akhir ini biasanya mencakup siswa dari termin 1 dan 2 yang mungkin belum cair dananya, serta hasil verifikasi data lainnya.
Penting untuk diingat, pencairan dilakukan bertahap. Jadi, meski teman satu sekolah sudah cair, bisa jadi giliran Anda beberapa hari atau minggu setelahnya Selalu koordinasikan dengan pihak sekolah untuk informasi yang lebih pasti.
Nominal Bantuan PIP 2025, Berapa Besarannya?
Besaran dana yang diterima siswa berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Dana ini diberikan sekali dalam setahun untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti membeli buku, seragam, sepatu, ongkos ke sekolah, hingga uang saku.
Berikut rincian nominal bantuan PIP 2025 :
Jenjang Pendidikan | Kelas | Nominal Bantuan per Tahun |
---|---|---|
SD / SDLB / Paket A | Kelas 1 & 6 | Rp 225.000 |
Kelas 2, 3, 4, 5 | Rp 450.000 | |
SMP / SMPLB / Paket B | Kelas 7 & 9 | Rp 375.000 |
Kelas 8 | Rp 750.000 | |
SMA / SMK / SMALB / Paket C | Kelas 10 & 12 | Rp 900.000 |
Kelas 11 | Rp 1.800.000 |
Kenapa siswa di kelas awal dan akhir dapatnya setengah? Karena mereka hanya menjalani satu semester pada tahun ajaran tersebut. Kebijakan ini dibuat agar bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa bersekolah. Jadi, tidak semua siswa otomatis menjadi penerima.
Berikut kriteria utama penerima PIP:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari orang tua yang di-PHK.
- Siswa di daerah konflik, dari keluarga terpidana, atau yang tinggal di Lapas.
- Memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
Dengan adanya PIP, diharapkan angka partisipasi sekolah terus meningkat dan kualitas pendidikan menjadi lebih baik untuk semua, tanpa terkecuali. Jadi, jangan lupa cek status Anda di pip.kemendikdasmen.go.id dan manfaatkan bantuannya untuk meraih cita-cita.