Pernahkah Anda merasa was-was saat akan membeli mobil atau motor bekas? Salah satu kekhawatiran terbesar tentu saja soal keaslian dokumen, terutama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kabar baiknya, kini Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat hanya untuk memastikan keaslian BPKB. Ya, Anda bisa melakukan cek BPKB online langsung dari ponsel atau laptop, di mana pun dan kapan pun.
Zaman digital membuat segalanya lebih mudah. Pemerintah, melalui Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai provinsi, telah menyediakan berbagai platform digital untuk layanan ini. Mulai dari website resmi, aplikasi canggih, hingga layanan SMS klasik, semua tersedia untuk membantu Anda memverifikasi dokumen kendaraan dengan cepat dan praktis.
Jadi, lupakan antrean panjang dan proses yang rumit. Mari kita selami bersama cara-cara mudah cek BPKB online agar Anda terhindar dari penipuan dan bisa tidur nyenyak karena tahu kendaraan Anda punya surat-surat yang sah.
Kenapa Verifikasi BPKB Itu Penting?

Mungkin Anda bertanya, “Memangnya sepenting itu?” Jawabannya, sangat penting. Tanpa BPKB yang asli, kendaraan Anda bisa dianggap ilegal.
Terutama bagi Anda yang berencana membeli kendaraan bekas, pengecekan ini adalah langkah wajib. Banyak kasus penipuan menggunakan BPKB palsu yang datanya sudah diubah atau dimanipulasi. Jika Anda sampai terbeli kendaraan dengan BPKB palsu, Anda tidak akan bisa mengurus pajak tahunan atau perpanjangan plat nomor lima tahunan. Repot, bukan?
Tiga Jurus Jitu Cek BPKB Online
Ada tiga cara utama yang bisa Anda pilih untuk melakukan verifikasi BPKB secara online. Masing-masing punya kelebihan tersendiri, jadi Anda bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan.
1. Melalui Website Resmi Samsat/Bapenda
Ini adalah cara yang paling umum dan bisa diakses melalui browser di PC atau ponsel. Hampir setiap provinsi kini memiliki portal e-Samsat atau Bapenda sendiri.
Langkah-langkahnya sederhana:
- Kunjungi situs resmi Samsat atau Bapenda sesuai provinsi kendaraan Anda terdaftar.
- Cari menu “Info PKB” (Pajak Kendaraan Bermotor), “Cek Pajak,” atau layanan sejenisnya.
- Masukkan nomor polisi (plat nomor) kendaraan Anda pada kolom yang tersedia. Beberapa situs mungkin meminta informasi tambahan seperti lima digit terakhir nomor rangka atau warna kendaraan.
- Klik tombol “Cari” atau “Submit”, dan informasi detail kendaraan akan muncul di layar.
Berikut adalah daftar beberapa website resmi yang bisa Anda akses:
Provinsi | Alamat Website Resmi |
---|---|
DKI Jakarta | samsat-pkb2.jakarta.go.id |
Jawa Barat | bapenda.jabarprov.go.id/infopkb |
Jawa Tengah | dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan |
Jawa Timur | esamsat.jatimprov.go.id |
D.I. Yogyakarta | infonjkbdiy.com |
Aceh | esamsat.acehprov.go.id |
Kepulauan Riau | dispenda.kepriprov.go.id |
Bali | portal.bpdbali.id/infosamsat |
2. Menggunakan Aplikasi Mobile: Samsat dalam Genggaman
Jika Anda lebih suka menggunakan aplikasi, ada banyak pilihan yang tersedia, baik yang bersifat nasional maupun khusus per provinsi.
Aplikasi Nasional: SIGNAL

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah solusi paling praktis karena mencakup banyak provinsi dalam satu platform. Aplikasi resmi dari Korlantas Polri ini tidak hanya untuk cek data, tapi juga untuk bayar pajak tahunan (PKB), pengesahan STNK, dan pembayaran SWDKLLJ.
SIGNAL mengintegrasikan data dari Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Bapenda provinsi, sehingga datanya sangat akurat. Untuk menggunakannya, Anda perlu registrasi terlebih dahulu dengan NIK, foto e-KTP, dan verifikasi wajah (swafoto).
Aplikasi Khusus Provinsi
Banyak provinsi juga mengembangkan aplikasi Samsat mereka sendiri. Ini beberapa di antaranya :
- DKI Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat: SAMBARA
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
- D.I. Yogyakarta: PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA
- Nusa Tenggara Barat: SAMSAT DELIVERY
3. Cara Klasik via SMS
Untuk Anda yang mungkin berada di area dengan koneksi internet terbatas, layanan SMS masih bisa diandalkan . Formatnya berbeda-beda untuk setiap provinsi.
- DKI Jakarta: Ketik
METRO [spasi] Nomor Polisi
, kirim ke 1717. - Jawa Barat: Ketik
INFO [spasi] Nomor Polisi [spasi] Warna Kendaraan
, kirim ke 0811-211-9211. - Jawa Tengah: Ketik
JATENG [spasi] Nomor Polisi
, kirim ke 9600. - Jawa Timur: Ketik
JATIM [spasi] Nomor Polisi
, kirim ke 7070. - D.I. Yogyakarta: Ketik
DIY [spasi] Nomor Polisi
, kirim ke 9600.
Bonus: Kenali Ciri BPKB Asli vs Palsu

Setelah cek online, langkah selanjutnya adalah verifikasi fisik, terutama jika Anda membeli kendaraan bekas. Berikut adalah beberapa ciri fisik BPKB asli yang perlu Anda perhatikan:
- Bahan Sampul: BPKB asli memiliki sampul yang tebal dan mengilap. Sebaliknya, yang palsu seringkali terlihat lebih buram dan tipis.
- Hologram: Di halaman pertama, ada hologram dari Korlantas. Jika asli, warnanya akan tetap abu-abu saat diterawang dari berbagai sudut. Jika warnanya berubah menjadi kekuningan, patut dicurigai.
- Nomor Seri: Di bawah hologram, terdapat nomor seri yang merupakan kode rahasia untuk membedakan domisili kendaraan. Detailnya hanya diketahui oleh pihak kepolisian.
- Lambang Korlantas: Pada halaman 14, terdapat lambang Korlantas yang akan menyala jika disinari dengan lampu ultraviolet. Saat diraba, tekstur kertas di area logo ini juga terasa lebih kasar dan timbul.
- Kesesuaian Data: Pastikan semua data di BPKB—mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga data pemilik—sesuai dengan yang tertera di STNK dan kondisi fisik kendaraan.
Dengan memanfaatkan teknologi dan sedikit ketelitian, Anda bisa memastikan keabsahan dokumen kendaraan dengan mudah. Cek BPKB online bukan lagi hal yang sulit. Ini adalah langkah kecil yang memberikan perlindungan besar bagi investasi Anda. Jadi, jangan ambil risiko, selalu verifikasi sebelum bertransaksi.