Merasa nama Anda tiba-tiba hilang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun ini? Atau justru sedang menanti kabar baik soal pencairan PKH dan BPNT tahap 3? Jangan panik dulu.
Pemerintah memang sedang melakukan perombakan besar-besaran pada sistem data bansos. Sistem lama yang dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) resmi digantikan oleh DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Perubahan ini membuat jutaan nama penerima lama dicoret, tapi juga membuka pintu bagi nama-nama baru yang lebih berhak.
Jadi, kalau Anda ingin tahu nasib bansos Anda, atau bahkan ingin mendaftarkan diri, yuk simak panduan lengkapnya di sini. Semuanya akan kita kupas tuntas, mulai dari cara cek, cara daftar, sampai alasan kenapa nama Anda bisa hilang dari daftar penerima.
Apa Itu DTSEN dan Kenapa Menggantikan DTKS?
Anda mungkin bertanya-tanya, apa sih DTSEN itu? DTSEN adalah basis data tunggal yang menjadi satu-satunya acuan pemerintah untuk menyalurkan semua jenis bantuan sosial. Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Berbeda dengan DTKS yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), DTSEN dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Datanya jauh lebih komprehensif karena merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), data kemiskinan ekstrem (P3KE), dan data kependudukan dari Dukcapil.
Lalu, kenapa harus ganti sistem?
Jawabannya sederhana: agar bansos lebih tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa data lama membuat penyaluran bansos salah sasaran hingga 45%. Banyak warga yang mampu justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah terlewat. DTSEN hadir untuk memperbaiki masalah ini dengan data yang lebih akurat dan terus diperbarui.
Cara Cek Status Penerima Bansos di DTSEN
Mau tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan lainnya? Caranya gampang sekali dan bisa dilakukan dari rumah. Ada dua metode yang bisa Anda pilih:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara paling cepat dan populer. Cukup siapkan KTP Anda dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser di HP atau laptop, lalu kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan langsung menampilkan hasilnya. Anda bisa melihat status kepesertaan, jenis bansos yang diterima, dan periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain lewat website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di Google Play Store.
- Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Buka aplikasi dan buat akun baru jika belum punya. Anda perlu mengisi data diri sesuai KTP dan KK, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Setelah akun aktif, login kembali.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data diri Anda.
Hasilnya akan muncul sama seperti saat Anda mengecek melalui website.
Nama Tidak Terdaftar? Begini Cara Mengajukan Diri ke DTSEN
Jika setelah dicek nama Anda tidak muncul, padahal Anda merasa layak menerima bantuan, jangan berkecil hati. Anda bisa mengusulkan diri sendiri atau keluarga untuk masuk ke dalam DTSEN.
Daftar DTSEN Secara Offline
Ini adalah cara konvensional yang bisa Anda lakukan dengan mendatangi aparat desa/kelurahan setempat.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Bawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Minta dan isi formulir pendaftaran DTSEN yang disediakan petugas.
- Data Anda akan diverifikasi, dan jika perlu, petugas akan melakukan survei langsung ke rumah Anda untuk memastikan kondisi ekonomi.
Daftar DTSEN Secara Online
Cara ini lebih praktis karena bisa dilakukan lewat HP melalui aplikasi “Cek Bansos”.
- Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terpasang di HP Anda.
- Login dengan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah”.
- Isi seluruh data diri yang diminta sesuai KTP dan KK.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, foto KK, dan foto kondisi rumah Anda dari tampak depan.
Setelah data terkirim, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika usulan Anda disetujui, nama Anda akan masuk ke dalam DTSEN dan berpeluang menerima bansos pada periode berikutnya.
Kenapa Nama Saya Tiba-tiba Hilang dari Daftar Bansos?
Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul sejak DTSEN diberlakukan. Ada beberapa alasan utama mengapa seseorang yang tadinya menerima bansos kini tidak lagi terdaftar:
1. Data DTSEN Sangat Dinamis
Tidak seperti data lama, DTSEN diperbarui secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali. Artinya, status kepesertaan Anda bisa berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru. Jika kesejahteraan Anda dinilai membaik, nama Anda bisa dikeluarkan dari daftar.
2. Pembersihan Data Besar-besaran
Pemerintah sangat serius membersihkan data penerima yang tidak layak. Mensos Gus Ipul menyebut ada lebih dari 7 juta penerima bansos yang dicoret karena datanya tidak valid atau sudah dianggap mampu. Dalam proses verifikasi lapangan oleh BPS, ditemukan sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang ternyata sudah mampu.
3. Sistem Peringkat Kesejahteraan (Desil)
DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang disebut “desil”. Desil 1 adalah kelompok paling miskin, sementara desil 10 adalah yang paling sejahtera. Prioritas utama penerima bansos seperti PKH dan BPNT adalah mereka yang berada di Desil 1 hingga 4. Jika kondisi ekonomi Anda membaik dan naik ke desil 5 atau lebih tinggi, Anda otomatis tidak lagi menjadi prioritas.
4. Tidak Memenuhi Syarat Lagi
Ada kriteria jelas siapa saja yang tidak berhak menerima bansos. Beberapa di antaranya adalah:
- Berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polisi (termasuk anggota keluarganya).
- Pensiunan ASN/TNI/Polisi.
- Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR).
- Terdaftar sebagai pemilik atau pengurus perusahaan.
Kabar Baik! Korban PHK Juga Bisa Dapat Bansos
Satu hal menarik dari sistem DTSEN adalah sifatnya yang adaptif. Bantuan sosial tidak hanya ditujukan bagi mereka yang miskin secara struktural, tetapi juga bagi masyarakat yang mengalami guncangan ekonomi mendadak, seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemerintah telah menyinergikan data DTSEN dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Mensos Gus Ipul menegaskan, selama seorang pekerja korban PHK terdata dalam DTSEN dan masuk dalam desil kesejahteraan yang sesuai, mereka tetap berhak mendapatkan bansos untuk sementara waktu.
Jadi, DTSEN adalah langkah besar pemerintah untuk mewujudkan penyaluran bansos yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran. Kuncinya ada pada data yang akurat dan dinamis. Oleh karena itu, jangan lupa untuk rutin mengecek status kepesertaan Anda dan segera ajukan perbaikan jika data Anda keliru.