Kabar gembira yang ditunggu-tunggu jutaan pekerja di seluruh Indonesia akhirnya tiba tahap 3 sejak 3 Juli 2025 . Jadi, bagi Anda yang sudah menanti, sekarang adalah waktunya untuk mengecek status Anda!
Program BSU 2025 ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah tantangan ekonomi. Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan sekaligus untuk alokasi dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, jadi jangan panik jika dana belum langsung masuk ke rekening Anda. Mari kita kupas tuntas semua yang perlu Anda ketahui tentang BSU tahap 3, mulai dari jadwal, syarat, hingga cara mencairkannya.
BSU 2025 Sampai Tahap Berapa? Ini Jawabannya!
Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya BSU tahun ini akan disalurkan dalam berapa tahap? Menurut keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU 2025 direncanakan berlangsung dalam tiga tahap.
Proses ini dimulai dengan tahap 1 yang cair sejak 23 Juni 2025 . Kemudian, penyaluran dilanjutkan untuk tahap 2 dan 3 yang dijadwalkan sepanjang bulan Juli 2025.
Khusus untuk BSU tahap 3, pencairannya sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan masih terus berjalan secara bertahap. Jadi, jika Anda termasuk dalam daftar penerima tahap 3, dana bantuan Anda sedang dalam proses untuk segera sampai ke tangan Anda.
Bagaimana dengan BSU Tahap 4?
Setelah tahap 3, muncul lagi pertanyaan: “Apakah akan ada BSU tahap 4?”. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai adanya BSU tahap 4.
Namun, bukan berarti kemungkinannya tertutup. Jika kita berkaca pada penyaluran BSU tahun 2022, prosesnya berlangsung hingga beberapa tahap, bahkan lebih dari lima tahap .
Fakta menariknya, beberapa pekerja yang mengecek status di situs Kemnaker melaporkan bahwa mereka mendapat notifikasi sebagai penerima BSU “batch 4” . Ini bisa menjadi sinyal bahwa penyaluran akan berlanjut. Untuk kepastiannya, kita tunggu saja informasi resmi dari Kemnaker, ya!
Kriteria Penerima BSU 2025, Apakah Anda Termasuk?

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria yang jelas agar BSU tepat sasaran. Coba cek, apakah Anda memenuhi syarat-syarat berikut?
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Jika upah minimum di wilayah Anda lebih tinggi dari itu, maka batasnya adalah sesuai UMP/UMK.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Jika Anda memenuhi semua kriteria di atas, peluang Anda untuk mendapatkan BSU sangat besar.
Cara Cek Status Penerima BSU, Jangan Sampai Salah Link!
Di tengah antusiasme pencairan BSU, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang menyebar link palsu atau phishing. Pastikan Anda hanya mengecek status melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Cara termudah adalah melalui situs resmi Kemnaker. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan 16 digit NIK Anda sesuai KTP.
- Ketik ulang kode keamanan (CAPTCHA) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Selain situs Kemnaker, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan aplikasi Pospay bagi yang pencairannya melalui Kantor Pos.
Bantuan Belum Masuk Rekening? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Sudah cek status dan dinyatakan sebagai penerima, tapi saldo rekening belum juga bertambah? Tenang, jangan dulu panik. Ingat, proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu.
Ada beberapa alasan umum mengapa dana BSU Anda mungkin belum cair:
- Masalah pada Rekening Bank: Rekening yang Anda daftarkan mungkin sudah tidak aktif (dormant), nama di rekening berbeda dengan NIK, atau ada kesalahan data lainnya.
- Sudah Menerima Bantuan Lain: Sistem mendeteksi Anda sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun yang sama.
- Proses Verifikasi Masih Berjalan: Data Anda masih dalam tahap verifikasi dan validasi berlapis antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan bank penyalur untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Belum Memenuhi Syarat: Ada kemungkinan Anda tidak memenuhi salah satu kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Jika rekening Anda bermasalah, dana BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Panduan Lengkap Ambil BSU di Kantor Pos
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau rekeningnya bermasalah, pencairan BSU akan dialihkan melalui Kantor Pos . Prosesnya mudah, kok!
Pencairan di Kantor Pos sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 . Berikut yang perlu Anda siapkan:
- e-KTP asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Kode QR BSU Digital yang didapatkan dari aplikasi Pospay.
- Penerima wajib datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, Anda cukup datang ke Kantor Pos terdekat, tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas, dan dana Rp600.000 akan langsung cair di tangan Anda.
Program BSU 2025 adalah bukti nyata kehadiran negara untuk membantu para pekerja. Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendorong perputaran ekonomi. Terus pantau informasi dari sumber resmi dan semoga bantuan ini bermanfaat.