Kabar gembira yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba yang bertanya-tanya, “BPNT susulan 2025 kapan cair?”, jawabannya sudah ada di depan mata. Pemerintah secara resmi telah memulai proses pencairan BPNT susulan pada akhir Juli 2025. Pencairan ini menjadi angin segar, terutama bagi KPM yang bantuannya sempat tertunda pada tahap-tahap sebelumnya.
Penting untuk dicatat, pencairan yang sedang berlangsung saat ini adalah untuk BPNT susulan. Ini berbeda dengan penyaluran BPNT tahap 3 reguler untuk alokasi Juli-September 2025, yang jadwalnya akan kita bahas juga di sini . Jadi, jangan sampai salah paham, ya.
Yuk, kita kupas tuntas semua informasi penting seputar pencairan BPNT susulan ini, mulai dari siapa saja yang berhak menerima, berapa nominalnya, hingga bagaimana cara mengecek status Anda secara mandiri. Pastikan Anda membaca sampai akhir agar tidak ketinggalan informasi krusial!
Akhirnya, BPNT Susulan Mulai Masuk Rekening!
Setelah penantian yang cukup lama, banyak KPM melaporkan saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sudah bertambah. Proses pencairan ini sudah berlangsung secara bertahap sejak 21-23 Juli 2025, bahkan ada yang melaporkan dana masuk pada dini hari.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Pencairan BPNT susulan ini tidak untuk semua KPM, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang mengalami kendala pada penyaluran tahap sebelumnya. Beberapa kriteria utama penerima BPNT susulan kali ini adalah:
- KPM dengan KKS Terbitan 2020 ke Atas: Banyak laporan menyebutkan bahwa pencairan diprioritaskan bagi pemegang KKS yang diterbitkan oleh Bank BNI sejak tahun 2020.
- KPM yang Mengalami Gagal Transfer: Sebanyak 405.232 KPM yang sebelumnya berstatus “gagal transfer” karena perbedaan data identitas di rekening kini bantuannya sudah bisa dicairkan setelah perbaikan data oleh Kemensos dan Bank Himbara.
- KPM Migrasi dari PT Pos ke KKS: Bantuan juga menyasar KPM yang proses penyalurannya dialihkan dari sebelumnya melalui PT Pos Indonesia ke sistem rekening KKS di bank Himbara.
Berapa Nominal yang Diterima? Ada yang Dapat Rp1 Juta!
Ini bagian yang paling menarik. Tentu saja ini membuat banyak orang bertanya-tanya.
Nominal besar tersebut merupakan gabungan dari dua jenis bantuan yang cair bersamaan:
- BPNT Sembako: Sebesar Rp600.000, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan (misalnya April, Mei, Juni) dengan hitungan Rp200.000 per bulan.
- Bantuan Penebalan: Sebesar Rp400.000, yang merupakan bantuan tambahan untuk merespons tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jadi, jika Anda menerima saldo masuk sebesar Rp1 juta, itu adalah akumulasi dari BPNT reguler yang tertunda ditambah dengan bantuan penebalan. Sungguh kabar yang melegakan!
Jangan Salah Paham, Ini Beda BPNT Susulan dan Tahap 3
Agar tidak bingung, penting untuk memahami perbedaan antara BPNT susulan yang cair di bulan Juli dengan BPNT tahap 3.
- BPNT Susulan (Cair Juli 2025): Ini adalah pencairan untuk alokasi tahap sebelumnya (Tahap 2: April-Juni 2025) yang mengalami keterlambatan karena berbagai kendala teknis atau data.
- BPNT Tahap 3 (Alokasi Juli-September 2025): Ini adalah penyaluran reguler untuk periode triwulan ketiga. Berdasarkan informasi, pencairan tahap 3 ini diprediksi baru akan dimulai pada akhir Agustus atau awal September 2025.
Kenapa tahap 3 cair lebih lambat? Hingga pertengahan Juli 2025, data di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) masih dalam proses finalisasi penyaluran tahap 2. Pemerintah harus memastikan penyaluran tahap 2 tuntas sebelum memulai proses untuk tahap 3.
Era Baru Penyaluran Bansos: Mengenal Sistem DTSEN dan Desil
Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan sistem data baru bernama DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional) yang menggantikan DTKS. Kebijakan yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 ini bertujuan agar bansos lebih tepat sasaran.
Salah satu fitur utama DTSEN adalah penggunaan skema desil, yaitu pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Untuk program bansos seperti PKH dan BPNT, prioritas penerima adalah mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga 5.
Kelebihan sistem ini adalah datanya sangat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan. Artinya, daftar penerima bisa berubah-ubah. KPM yang kondisi ekonominya membaik bisa saja dikeluarkan dari daftar (graduasi), dan sebaliknya, warga miskin yang belum terdata bisa diusulkan masuk.
Wajib Tahu! Cara Cek Status Penerima Bansos Anda
Daripada hanya menunggu dan bertanya-tanya, Anda bisa proaktif mengecek status kepesertaan Anda secara online. Caranya sangat mudah dan bisa dilakukan lewat HP. Ada dua metode utama yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara paling umum dan cepat. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer Anda dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik ulang 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan langsung menampilkan hasilnya. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul tabel berisi informasi jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, dll.), status penyaluran, dan periode bantuannya.
2. Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di Play Store.
- Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos RI.
- Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan ikuti proses registrasi menggunakan data NIK dan KK.
- Setelah akun terverifikasi dan berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama Anda, lalu klik “Cari Data”.
Jika status bantuan Anda di SIKS-NG menunjukkan “SI” (Standing Instruction), ini adalah kabar baik.
Sebagai penutup, pencairan BPNT susulan di bulan Juli 2025 ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk memastikan hak para KPM terpenuhi. Selalu pastikan Anda mengecek informasi melalui kanal resmi Kemensos dan waspada terhadap informasi hoaks. Terus pantau saldo KKS Anda secara berkala dan semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.