Angin segar berembus bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penantian akan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah secara resmi telah menjadwalkan periode penyaluran untuk triwulan ketiga ini, yaitu sepanjang bulan Juli, Agustus, hingga September 2025.
Artinya, dalam waktu dekat, dana bantuan yang sangat dinantikan akan segera masuk ke rekening atau dapat diambil langsung oleh para KPM. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat rentan, memastikan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan tetap terpenuhi.
Namun, kapan tanggal pastinya? Berapa besar dana yang akan diterima? Dan bagaimana cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima? Mari kita kupas tuntas semua informasinya agar Anda tidak ketinggalan.
Jadwal Pencairan Tahap 3: Kapan Tepatnya Dana Masuk Rekening?
Banyak KPM yang bertanya-tanya mengenai tanggal pasti pencairan. Penting untuk dipahami bahwa penyaluran bansos tidak dilakukan serentak pada satu tanggal untuk seluruh Indonesia.
Periode Resmi: Juli hingga September 2025
Pemerintah menetapkan periode pencairan tahap 3 berlangsung selama tiga bulan, dari Juli hingga September 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap, tergantung pada kesiapan data dan wilayah masing-masing.
Berdasarkan informasi terbaru, proses verifikasi dan validasi data penerima dijadwalkan pada 16 hingga 23 Juli 2025. Setelah itu, tahap persiapan penyaluran akan berlangsung dari 24 hingga 31 Juli 2025. Jadi, KPM diimbau untuk rutin mengecek statusnya mulai akhir Juli hingga Agustus.
Kenapa Pencairan Belum Merata?
Jika Anda merasa bantuan tahap 3 sedikit terlambat, mungkin ada beberapa alasan teknis di baliknya. Salah satu penyebab utama adalah masih adanya dana bantuan tahap 2 yang belum dicairkan oleh KPM.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada puluhan ribu KPM yang dananya belum ditransaksikan. Hal ini sedikit menghambat proses penyaluran tahap berikutnya. Selain itu, distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum 100% rampung juga menjadi faktor lain.
Rincian Dana Bantuan: Berapa yang Anda Terima?

Nominal bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada jenis program dan komponen yang dimiliki dalam keluarga.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk program BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per tiga bulan, maka pada tahap 3 ini, KPM akan menerima total Rp600.000 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk program BPNT yang menyasar 20 juta KPM di seluruh Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran dana PKH lebih bervariasi karena disesuaikan dengan komponen yang ada di dalam keluarga penerima. Berikut rinciannya per tahap (per tiga bulan):
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lanjut Usia (60+ tahun): Rp600.000
Perlu diingat, dalam satu keluarga, bantuan PKH diberikan untuk maksimal 4 orang komponen.
Dua Jalur Pencairan Utama: Bank Himbara dan Kantor Pos
Pemerintah menyediakan dua mekanisme utama untuk menyalurkan bantuan agar dapat menjangkau seluruh KPM secara efektif.
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi KPM yang sudah memiliki KKS Merah Putih, dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Anda bisa langsung menariknya di ATM terdekat atau agen bank.
Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui kantor pos ditujukan bagi KPM yang tinggal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), memiliki keterbatasan akses perbankan, atau mengalami kendala data seperti “Gagal OMSPAN”. KPM dalam kategori ini akan menerima surat undangan resmi untuk mengambil bantuan secara tunai di kantor pos terdekat .
Jangan Sampai Salah! Begini Cara Cek Status Penerima Anda

Cara termudah untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3 adalah dengan melakukan pengecekan online.
Cek Cepat via Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara paling praktis dan tidak perlu mengunduh aplikasi.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa) sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda. Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima .
Lebih Detail dengan Aplikasi Cek Bansos
Untuk informasi yang lebih lengkap, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru menggunakan data NIK dan KK.
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto bersama KTP.
- Setelah akun terverifikasi, login dan masuk ke menu “Cek Bansos” atau “Profil”.
Melalui aplikasi, Anda bisa melihat rincian bantuan, termasuk status pencairan dan nominal yang diterima.
Fakta Menarik: Komitmen Jangka Panjang Pemerintah
Program PKH dan BPNT adalah bagian dari jaring pengaman sosial yang lebih besar. Untuk tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang fantastis, yaitu sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN.
Bahkan, untuk tahun 2026, Kemensos telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun. Tambahan dana ini tidak hanya untuk bansos, tetapi juga dialokasikan untuk program rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan dan jaminan sosial lainnya. Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menopang kesejahteraan masyarakat.
Jadi, bagi para KPM, pastikan data Anda selalu valid dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terus pantau informasi resmi dari Kemensos dan pendamping sosial di wilayah Anda. Semoga bantuan tahap 3 ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga Anda.